Rumah Sakit Jiwa Kelas B Di Surabaya Dengan Konsep Healing Environment
DOI:
https://doi.org/10.55173/wastu.v6i1.41Keywords:
Rumah Sakit Jiwa, Lingkungan, Alam, Penyembuhan, ArsitekturAbstract
Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di rumah sakit memiliki karakteristik dan organisasi yang kompleks, melibatkan berbagai jenis tenaga kesehatan yang saling berinteraksi. Menurut Aries (2022), rumah sakit adalah bagian dari sumber daya kesehatan yang diperlukan untuk mendukung upaya kesehatan. Di Indonesia, gangguan mental merupakan masalah kesehatan yang cukup serius. Pada tahun 2007, sekitar 11,6% atau sekitar 19,6 juta penduduk mengalami gangguan mental, namun angka ini menurun menjadi 9,8% pada tahun 2017 (Kementerian Kesehatan, 2018). Gangguan mental umum, seperti kecemasan, depresi, dan gejala somatik, dapat dipicu oleh faktor risiko seperti status sosial ekonomi, gangguan psikologis, kesehatan reproduksi, dan penyakit kronis. Depresi dapat menyebabkan berbagai masalah fisik dan penurunan energi, yang pada akhirnya menghambat proses pemulihan pasien. Definisi rumah sakit menurut SK Menteri Kesehatan RI No. 983/Menkes/SK/XI/1992 dan UU No. 44 tahun 2009 menggarisbawahi peran rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara paripurna. Lingkungan fisik rumah sakit harus didesain dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan pasien, yang dikenal sebagai healing environment. Menurut Lidayana et al. (2013), healing environment adalah desain lingkungan terapi yang memadukan unsur alam, indra, dan psikologis. Penggunaan elemen seperti air, perpaduan warna interior, dan taman di eksterior rumah sakit dapat menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan mendukung proses penyembuhan pasien.